"Dengan nilai yang sementara dianalisis, kerugian yang terjadi dari bisnis ilegal di ASEAN itu mencapai angka USD 90 billion atau di atas Rp 100 triliun," kata Ketua Sidang ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters (AMMDM) Bali Moniaga di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2014).
Bali memimpin pertemuan dengan 10 delegasi negara ASEAN membahas masalah narkoba khususnya heroin dan metaphetamin. Pertemuan ini juga didasari oleh survei UN Office of Drug and Crime yang menunjukkan penyelundupan narkoba di ASEAN meningkat dalam 10 tahun terakhir.
"Hampir di seluruh negara anggota ASEAN ini, baik kasus maupun penangkapan dan barang bukti meningkat terus. Kejahatan narkoba ini terus meningkat dan dicatat dalam kaitan," ucap Bali.
"Angka (Rp 100 triliun) ini adalah angka moderat, perdagangan heroin dan metaphetamin. Mereka tidak analisis jenis-jenis lain. Jadi bisa dibayangkan bisnis ini sangat besar di kawasan kita dan meningkat terus," tambahnya.
Bali menyatakan perlunya kerjasama regional yang kuat dan komitmen tinggi melawan kejahatan ini. Total transaksi yang diperkirakan hanya untuk 2 jenis narkotika itu cukup tinggi sehingga dilontarkan dalam forum ASEAN tersebut.
"Kenyataan membuktikan bahwa kejahatan narkoba ini meluas di region dan kita merupakan region yang cukup terbuka untuk kejahatan narkoba," papar Bali.
Sementara itu, Deputy of Law and Cooperation BNN Aidil Chandra Salim mengatakan pertemuan itu untuk mewujudkan ASEAN Drug Free 2015. Walau ia menyatakan tak mungkin membuat peredaran narkoba menjadi nol jika masih ada permintaan pasar.
"Drug dengan dana yang besar sulit kalau kerja sendiri-sendiri. Maka perlu kerjasama erat agar kita saling beri informasi dan cepat lakukan tindakan kalau masuk illegal drug ke negara-negara ASEAN," ujar Aidil terpisah.
(vid/kha)











































