"โUsulan saya ingin gunakan hak konstitusional yang disediakan Undang-undang kaitan kebijakan pemerintah," kata Benny saat interupsi dalam sidang paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/12/2014). Rapat dipimpin Taufik Kurniawan.
Benny mengatakan, hak bertanya sebetulnya bisa disampaikan dalam rapat komisi dengan kementerian, namun hingga saat ini rapat komisi dimaksud tidak ada karena menteri tidak ada yang hadir ke DPR untuk komisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, adalah kebijakan Presiden yang menaikkan harga BBM bersubsidi dengan alasan ingin mengalihkan subsidi dari konsumtif menjadi produktif yaitu dialihkan untuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
โ"Kami yang bertandatangan 60 anggota dewan masing-masing secara perorangan merasa perlu minta keterangan dan penjelasan pemerintah melalui pengajuan hak ajukan pertanyaan kepada saudara Presiden," ujar Benny.
Dia lalu menjabarkan landasan konstitusional dari pengajuan hak bertanya tersebut yang dilanjutkan dengan menjabarkan detail pertanyaan yang ingin disampaikan kepada Presiden.
Namun, di tengah penjelasan itu, Benny menuai interupsi dari beberapa anggota dewan lain karena dinilai tidak perlu dijabarkan. Surat tersebut cukup dicopy dan dibagikan kepada seluruh anggota DPR. Interpsi rekan Benny, itu diamini pimpinan DPR yang kemudian menerima surat dimaksud.
Usai paripurna, Benny mengatakan 60 anggota dewan dimaksud seluruhnya adalah anggota Fraksi Demokrat. "Semua anggota Demokrat," kata politisi asal NTT itu.
(bal/erd)










































