56 Guru TK Tertipu EO, Uang Wisata ke Bromo Rp 34 Juta Dibawa Kabur Pelaku

56 Guru TK Tertipu EO, Uang Wisata ke Bromo Rp 34 Juta Dibawa Kabur Pelaku

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 16:56 WIB
Jakarta - Sebanyak 56 guru di Taman Kanak-Kanak (TK) tertipu oleh seorang pengurus Event Organizer (EO) PKM berinisial MA. Pelaku membawa kabur uang senilai total Rp 36 juta yang seharusnya menjadi ongkos perjalanan wisata para guru ke Bromo, Jawa Timur.

Seorang guru TK Bunayya Kebayoran Baru, Jaksel, Fadliah, mengungkapkan, pelaku mendatangi TK-nya dan menawarkan paket wisata untuk anak-anak pada September 2014 lalu. Pelaku bahkan mempresentasikan EO-nya itu di depan para guru.

"Kebetulan kami para guru ada rencana mau liburan ke Bromo. Lalu dia menawarkan paket wisata ke Bromo sebesar Rp 600 ribu per orang untuk perjalanan 3 hari 2 malam," ujar Fadliah usai melapor di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para guru yang tertarik, kemudian menyetorkan uang kepada pelaku. Awalnya, pelaku meminta para guru untuk menyetorkan uang muka sebesar Rp 100 ribu per orang.

"Katanya uang Rp 100 ribu itu untuk DP membeli tiket kereta dari Jakarta ke Malang, kemudian kami setorkan uang tersebut," kata Fadhilah.

Sambil meyakinkan para korban, pelaku terus-menerus datang dan mengabari segala persiapan untuk perjalanan wisata tersebut. Bahkan, menjelang keberangkatan, pelaku dan para korban melakukan briefing.

"Kami percaya dia, karena sebelumnya pernah mengurus perjalanan wisata anak-anak ke Ancol, itu benar," ujarnya.

Bahkan satu hari sebelum keberangkatan, pelaku menemui para korban satu persatu, menagih sisa uang perjalanan yang belum lunas. Hingga akhirnya, pada tanggal 27 November 2014, atau 4 jam sebelum keberangkatan (rencana pukul 15.00 WIB), pelaku tidak bisa dihubungi.

"Kemudian kami akhirnya ngecek ke Stasiun Senen. Dan ternyata, di sana tidak ada tiket untuk nama-nama guru yang katanya sudah dibelikan tiketnya," ungkap Fadhilah.

Mengetahui ada ketidakberesan, korban bersama beberapa guru lainnya kemudian mencoba menghubungi pelaku kembali melalui pesawat teleponnya. Namun, telepon genggam pelaku tidak aktif.

"Sampai akhirnya kami cek ke kantornya di Kreo, Ciledug, ternyata orangnya tidak ada. Yang ada hanya mertua dan istrinya. Bahkan mertuanya angkat tangan atas peristiwa ini," ujarnya.

Hingga hari ini, pelaku tidak bisa dihubungi. Korban dan guru-guru lainnya akhirnya sadar bahwa mereka telah tertipu.

Fadhilah mewakili para temannya melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya. Laporan korban diterima, dalam laporan bernomor LP/4426/XII/2014/PMJ/ Dit Reskrimum, pelaku dilaporkan dengan ancaman pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP.

"Kami hanya meminta keadilan dan meminta agar polisi menangkap pelakunya," tuturnya.

Fadliah menambahkan, korban tidak hanya guru di TK Bunayya saja. "Tetapi ada beberapa guru di TK lain yang tergabung dalam Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTK), total ada 56 orang yang tertipu," pungkasnya.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads