"Kami belum tahu, saya belum tahu pangkatnya, jabatannya dan dinas di mana," ucap Kadispenal TNI AL Laksmana Pertama Mahanan Simorangkir saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2014).
Mahanan membenarkan apabila ada Polisi Militer TNI AL (Pomal) di KPK. Belakangan diketahui mereka adalah Danpuspomal Brigjen TNI (Mar) Gunung Heru dan Dansatlak Puspomal Letkol Laut (PM) FHA Selo Soekirno serta 1 orang lagi dari TNI AL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manahan juga mengatakan apabila memang benar anggotanya ditangkap KPK, maka akan disidik di Pengadilan Militer. Sebab, KPK memang tidak berwenang menyidik anggota TNI.
"Ya saya kira itu betul karena KPK kan tidak bisa menyidik TNI. Dia kan punya pidana militer sendiri. nanti kita sidik," ucapnya.
(dha/fjp)











































