280 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Revisi UU MD3

280 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Revisi UU MD3

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 15:01 WIB
Jakarta - DPR hari ini menggelar paripurna untuk membahas perubahan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dalam prolegnas 2014. Ada 280 anggota dewan yang hadir dari 560 dalam sidang paripurna ini.

Sidang Paripurna yang digelar di Nusantara II dimulai pukul 14.35 WIB dengan dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Taufik memimpin sidang dengan didampingi Wakil Ketua DPR lainnya yaitu Fahri Hamzah dan Agus Hermanto.

Selain mendengar laporan Badan Legislasi terkait UU MD3 ke prolegnas 2014, paripurna ini juga mengagendakan mendengar pendapat fraksi-fraksi serta pengambilan putusan terhadap perubahan atas UU MD3 menjadi usul inisiatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada juga agenda laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan semester I tahun 2014 kepada DPR RI. Dua pimpinan BPK yang terlihat hadir adalah Harry Azhar Aziz dan Achsanul Qosasih.

Berikut absensi anggota dewan saat paripurna hari ini.

PDIP : 70
Partai Golkar : 5
Gerindra : 42
Partai Demokrat : 35
PAN : 25
PKB : 25
PKS : 22
PPP : 20
Nasdem : 25
Hanura : 11

Total kehadiran : 280

(hat/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads