Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mendatangi Gedung Kejaksaan Agung dengan membawa sejumlah berkas. Ternyata berkas itu adalah 10 temuan baru PPATK terkait transaksi mencurigakan kepala daerah.
"Ada 10 (temuan) yang kita berikan untuk disikapi Kejagung. Minimal dipercepat penanganannya karena kasusnya menarik," kata Yusuf usai bertemu Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014).
Ia enggan memberikan rincian 10 transaksi yang mencurigakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau begitu, Yusuf memberi petunjuk soal temuan PPATK itu. Ada yang transaksi cukup besar nilainya dan jumlah orang terlibat pun tidak sedikit.
"Koordinasi dengan kasus yang kita kirim. Ada kasus yang cukup besar, baik dari jumlah uang dan orang yang terindikasi terlibat. Kita ingin agar dipercepat, karena kemungkinan (jika diungkap) akan masuk ke kas negara," tutup Yusuf.
Ketika ditanya tentang kasus korupsi yang menjerat mantan kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, Yusuf menjawab segala bentuk transaksinya sudah diserahkan ke Kejaksaan. "Sudah kita kirim, jadi yang disita itu salah satunya kontribusi PPATK," papar Yusuf.
(vid/aan)










































