Kepala PPTAK Laporkan Transaksi Mencurigakan Kepala Daerah ke Jaksa Agung

Kepala PPTAK Laporkan Transaksi Mencurigakan Kepala Daerah ke Jaksa Agung

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 15:38 WIB
Jakarta -

‎Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mendatangi Gedung Kejaksaan Agung dengan membawa sejumlah berkas. Ternyata berkas itu adalah 10 temuan baru PPATK terkait transaksi mencurigakan kepala daerah.

"Ada 10 (temuan) yang kita berikan untuk disikapi Kejagung. Minimal dipercepat penanganannya karena kasusnya menarik," kata Yusuf usai bertemu Jaksa Agung ‎HM Prasetyo di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014).

Ia enggan memberikan rincian 10 transaksi yang mencurigakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanya Jampidsus saja, sudah saya serahkan, saya tak enak. Secara rutin kami akan komunikasi," ujar Yusuf.

Walau begitu, Yusuf memberi petunjuk soal temuan PPATK itu. Ada yang transaksi cukup besar nilainya dan jumlah orang terlibat pun tidak sedikit.

"Koordinasi dengan kasus yang kita kirim. Ada kasus yang cukup besar, baik dari jumlah uang dan orang yang terindikasi terlibat. Kita ingin agar dipercepat, karena kemungkinan (jika diungkap) akan masuk ke kas negara," tutup Yusuf.

Ketika ditanya tentang kasus korupsi yang menjerat mantan kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, Yusuf menjawab segala bentuk transaksinya sudah diserahkan ke Kejaksaan. "Sudah kita kirim, jadi yang disita itu salah satunya kontribusi PPATK," papar Yusuf.

(vid/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini