Oknum TNI AL Ditangkap KPK, Kapuspen: Jika Terlibat Pasti Dihukum

Oknum TNI AL Ditangkap KPK, Kapuspen: Jika Terlibat Pasti Dihukum

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 15:33 WIB
Oknum TNI AL Ditangkap KPK, Kapuspen: Jika Terlibat Pasti Dihukum
Suasana penangkapan Fuad Amin
Jakarta - Seorang oknum TNI AL ikut ditangkap KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bangkalan, Madura, Senin malam (1/12). Kapuspen TNI, Mayjen TNI Fuad Basya mengatakan jika memang benar anggotanya terlibat pasti akan mendapat hukuman disiplin.

"Kalau terbukti terlibat akan dihukum," ucap Fuad saat dihubungi detikcom, Selasa (2/12/2014).

Fuad menambahkan, saat ini TNI sedang mengecek kebenaran info tersebut. Jika terbukti maka oknum tersebut akan diadili di Pengadilan Militer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan militer, akan dapat hukuman disiplin," katanya.

Sementara itu di kesempatan terpisah, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan sesuai dengan UU 30 Tahun 2002, KPK tidak berwenang menyidik prajurit TNI. Oleh karena itu, KPK akan menyerahkan si oknum ke pihak TNI untuk kemudian diadili di pengadilan militer.

"Dan TNI AL ini akan kita serahkan karena dia akan tunduk pada peradilan militer," ujar Samad usai menghadiri acara "Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi" di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Samad belum mau membeberkan siapa identitas si anggota TNI AL ini. Namun yang jelas, dia tidak berpangkat perwira.

"Tapi pangkatnya tidak terlalu tinggi, mungkin sersan, atau apalah gitu. Tapi bukan perwira," ujar Samad.

Sebelumnya mantan Bupati Bangkalan KH Fuad Amin yang juga Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan tertangkap tangan KPK di rumahnya di kawasan Saksak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, pada Senin (1/12) malam. Bersama Fuad, diamankan juga tiga orang yakni satu oknum TNI AL, satu swasta, dan satu penyelenggara negara.

Diduga, Fuad yang saat itu menjabat sebagai bupati, kecipratan fee dari pembayaran gas ini. Pemberian uang ke Fuad ternyata juga tetap dilakukan meski dia sudah tidak lagi menjabat sebagai bupati.

(slm/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini