Samad: Oknum TNI AL Diduga Terlibat, Kami Serahkan ke Pengadilan Militer

Samad: Oknum TNI AL Diduga Terlibat, Kami Serahkan ke Pengadilan Militer

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 15:28 WIB
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad menyatakan ada oknum TNI AL yang ikut ditangkap dalam operasi penangkapan Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin. Si oknum ternyata diduga memiliki peranan dalam peristiwa penyerahan suap Rp 700 juta ke sang mantan Bupati Bangkalan.

"Dia bukan beking, tapi orang yang diduga terlibat," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Sesuai dengan UU 30 Tahun 2002, KPK tidak berwenang menyidik prajurit TNI. Oleh karena itu, KPK akan menyerahkan si oknum ke pihak TNI untuk kemudian diadili di pengadilan militer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan TNI AL ini akan kita serahkan karena dia akan tunduk pada peradilan militer," ujar Samad.

Samad belum mau membeberkan siapa identitas si anggota TNI AL ini. Namun yang jelas, dia tidak berpangkat perwira.

"Tapi pangkatnya tidak terlalu tinggi, mungkin sersan, atau apalah gitu. Tapi bukan perwira," ujar Samad.

Fuad ditangkap setelah kedapatan menerima Rp 700 juta dari pihak swasta sebagai bentuk fee terkait pembayaran suplai gas dari pihak swasta ke BUMD. Fee ini diberikan dalam kaitan posisi Fuad selaku mantan bupati Bangkalan. Dia diduga sudah berkali-kali menerima fee ini.

(bil/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads