Warga yang berkumpul di depan garasi rumah Syamsul, di Jalan Beo 17, Medan Timur, mendobrak pintu garasi. Selanjutnya mengeluarkan beberapa sepeda motor dan sepeda listrik yang ada di dalam, Selasa (2/12/2014) siang.
Upaya penjarahan itu dapat diatasi karena ada petugas kepolisian dan pihak kecamatan di lokasi. Sepeda motor itu kemudian diamankan ke Kantor Lurah Sidodadi, di Jalan Madong Lubis, sekitar 200 meter dari rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah upaya penjarahan itu, polisi kemudian menutup dan mengikat garasi itu. Garis polisi pun dipasang kembali. Jumlah petugas dari Polsekta Medan Timur yang berjaga di lokasi semakin banyak.
Syamsul Anwar beserta keluarganya menganiaya para PRT yang bekerja di rumahnya. Dua di antara PRT itu diduga tewas akibat penganiayaan tersebut. Mayatnya dibuang pelaku ke sungai maupun hutan. Saat ini para pelaku sudah ditahan Polresta Medan, dan polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya PRT lain yang dianiaya hingga tewas.
(rul/try)