Dishub DKI Akan Segera Larang Pedagang Rokok Jualan di Terminal

Dishub DKI Akan Segera Larang Pedagang Rokok Jualan di Terminal

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 14:14 WIB
Jakarta - Kadishub, DKI Jakarta M. Akbar tengah gencar mensosialisasikan kawasan larangan rokok khususnya di terminal. Dishub DKI akan mengawal ketat larangan tersebut.

"Kami dalam waktu dekat membuat aturan di kawasan terminal dilarang berjualan rokok jadi untuk mengurangi kemungkinan orang untuk merokok. Karena kalau barangnya ada orang jadi ingin merokok. Kalau barangnya dijauhkan mudah-mudahan bisa mengurangi orang merokok," ujar Akbar disela-sela acara sosialiasi terminal bebas rokok di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (2/12/2014).

Menurut Akbar, pihaknya telah mencanangkan ide tersebut sejak beberapa waktu lalu, terutama di terminal angkutan umum yang menjadi tanggung jawabnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah lama kita terapkan larangan rokok. Hanya kadang-kadang petugas kita kurang tegas terhadap penumpang terhadap sopir dengan acara-acara dialog seperti ini, ini menyegarkan kembali kepada petugas supaya lebih aktif," ujar Akbar.

Akbar pun menjelaskan kini pihaknya kembali mensosialisasikan gerakan tersebut. Oleh karena itu ia meminta langkah tegas dari anak buahnya.

"Selain menganjurkan juga mengambil tindakan yang tegas," tutupnya.

(edo/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads