BNN: ASEAN Tak Soal Hukum Mati Bandar Narkoba, Negara Barat yang Masalah

BNN: ASEAN Tak Soal Hukum Mati Bandar Narkoba, Negara Barat yang Masalah

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 13:44 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengeksekusi mati 68 bandar narkoba yang proses hukumnya sudah inkracht. Hukuman mati ini menuai protes dari aktivis HAM, tapi negara ASEAN tak mempermasalahkannya.

"β€ŽKalau di negara ASEAN tak masalah. Malaysia dan Singapura tidak mempermasalahkan, yang mempermasalahkan negara barat dengan dalih HAM," kata Deputy of Law and Cooperation BNN Aidil Chandra Salim di Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Menurut Aidil, Indonesia adalah negara yang berdaulat dengan konstitusi dan hukumnya sendiri. Sehingga tak perlu sibuk merisaukan diri dengan aturan negara orang lain atas hukuman mati bandar narkoba tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berdaulat sendiri dan tidak usah takut dengan negara lain. Jadi itu bukan yang jadi permasalahan, yang jelas kita perlu tindakan keras supaya menjadi contoh untuk pengedar narkoba dari negara lain," ucap Aidil.

Aidil yang menjadi delegasi Indonesia dalam ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters (AMMDM)β€Ž di Hotel Pullman menyatakan negara-negara di Asia Tenggara kini fokus pada peredaran narkoba. Hal ini guna mewujudkan ASEAN Drug Free 2015.

"Drug free itu artinya bagaimana kita bisa menekan angka peningkatan. Kita masih sama seperti yang lain, dengan upaya balancing dan demand reduction itu bisa lama-lama berkurang," papar Aidil.

(vid/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads