Kapolri: Anggaran Tak Ada, Penyimpangan Dilakukan untuk Selesaikan Kasus

Kapolri: Anggaran Tak Ada, Penyimpangan Dilakukan untuk Selesaikan Kasus

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 12:37 WIB
Semarang - Kapolri Jenderal Sutarman berkeluh kesah kepada Presiden Jokowi. Salah satunya urusan anggaran yang kurang untuk menangani kasus. Karenanya, mengakali kekurangan anggaran ada yang melakukan penyimpangan guna menyelesaikan kasus.

"Bapak presiden kami laporkan bahwa anggaran yang diberikan itu setiap tahun Rp 904 miliar. Anggaran itu cukup untuk menangani kasus sebanyak 86 ribu sekian. Tetapi kejadian setiap tahunnya itu rata-rata hampir 540 ribu sekian kasus. Dan kita bisa menangani separuhnya, sehingga di sinilah dipertanyakan anggarannya dari mana," jelas Sutarman di Semarang, Jateng, Selasa (2/12/2014).

"Tetapi pimpinan selama ini tidak mau tahu, setiap laporan harus diselesaikan. Oleh karenanya di sinilah masih banyak penyimpangan yang terjadi. Tapi penyimpangan ini juga sebagian untuk menyelesaikan kasus-kasus tadi," tambah Sutarman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutarman menyampaikan itu di depan Presiden Jokowi dan menteri kabinet kerja antara lain Menko Polhukam Tedjo Edhie dan Menhan Ryamizard Ryacudu. Acara di Semarang ini merupakan pertemuan Jokowi dengan seluruh Kapolda dan Kapolres se-Indonesia.

"Tapi ini tidak boleh terjadi lagi, oleh karenanya Polri siap untuk mendukung kebijakan pemerintah bahkan menteri keuangan, Wamenkeu yang hadir di sini karena salah satu anggaran terbesar adalah sektor pajak. Kekuatan kita siap mendukung semuanya, sehingga kita bisa memasukkan keuangan negara sebanyak-banyaknya. Sehingga anggaran ini bisa dimanfaatkan oleh kementerian dan lembaga secara maksimal," tutur dia.

"Kami contohkan bapak presiden, bahwa program-program PT KAI selama ini kita dukung maksimal, PT KAI sudah beres. Dan tentu ini kekuatan kita. Siap untuk mendukung kebijakan kementerian apapun dalam rangka kegiatan-kegiatan kementerian untuk mendukung program-program kebijakan bapak presiden," tutupnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads