Hadapi Sidang Perdana Bareng sang Istri, Bupati Karawang: Saya Siap!

Hadapi Sidang Perdana Bareng sang Istri, Bupati Karawang: Saya Siap!

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 11:45 WIB
Jakarta - Bupati Karawang non-aktif Ade Swara dan Anggota DPRD Karawang Nurlatifah menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (2/12/2014). Pasangan suami isteri tersebut merupakan terdakwa dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.

Keduanya tiba di Pengadilan Tipikor Jalan LLRE Martadinata sekitar pukul 10.30 WIB. Sebelum memasuki Ruang Sidang I keduanya dikerubuti wartawan yang sudah menunggu sejak pagi. Kepada wartawan Ade mengaku siap menjalani sidang perdananya.

"Siap! Tidak ada persiapan khusus. Saya mendengarkan (dakwaan) dulu saja, " singkat Ade yang memakai baju batik berwarna merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara di sampingnya berdiri istrinya Nurlatifah yang mengenakan batik motif krem pink. Perempuan berkerudung tersebut tidak berbicara apapun, hanya menunduk.

Sidang kali ini dipimpin Hakim Ketua Nawawi Pamolango dan dua hakim anggota Djoko Indarto dan Adriano.

Pantauan detikcom, berkas dakwaan perkara pasangan suami istri itu disatukan dalam satu berkas perkara dengan nomor: BP/37/23/11/2014, tebalnya sekitar 2.500 halaman.

(avi/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads