Foto Presiden Sukarno sampai SBY Dipasang di DPR, Mengapa Jokowi Belum?

Foto Presiden Sukarno sampai SBY Dipasang di DPR, Mengapa Jokowi Belum?

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 11:23 WIB
Jakarta - Enam foto Presiden Indonesia itu 'menyambut' setiap tamu yang masuk ke gedung Nusantara III Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta. Mulai dari Presiden Sukarno, Soeharto, Bacharuddin Jusuf Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Keenam foto presiden berukuran kurang lebih 1 x 1,5 meter itu dipasang di pilar-pilar penyangga gedung Nusantara III. Enam pilar sudah dipasangi foto presiden yang pernah memimpin Indonesia. Kini masih ada dua pilar tersisa.

Satu pilar semestinya dipasangi foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah diambil sumpahnya sejak Senin 20 Oktober 2014 lalu. Namun hingga kini gambar Jokowi belum juga dipasang di pilar penyangga gedung Nusantara III DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tamu yang masuk ke gedung Nusantara III DPR RI pun belum bisa melihat senyum Presiden Jokowi. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan saat ini pemasangan foto presiden di sebuah instansi seperti gedung DPR tidak lagi wajib seperti dulu.

Agus mengakui bahwa dulu memang ada kewajiban memasang foto presiden dan wakil presiden di gedung DPR. Namun sekarang peraturannya berbeda. Sayang politisi Partai Demokrat itu tak menyebut peraturan perundang-undangan yang dimaksud.

"Ya, intinya seperti itu. Kami sampaikan perundang-undang berbeda. Kalau dulu wajib, sekarang tidak wajib. Barangkali presidennya siapa saja tetapi tidak wajib. Untuk itu kita lihat sendiri di ruang paripurna pun (tidak ada)," papar Agus.



(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads