Di Gedung Nusantara III DPR RI saat ini baru terpasang foto enam presiden mulai dari Sukarno, Soeharto, Bacharuddin Jusuf Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono. Sementara foto Jokowi belum terpasang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyebut saat ini di gedung Dewan memang tidak wajib memasang foto presiden dan wakil presiden.
"Peraturan DPR RI bahwa penempelan foto atau pemasangan foto tentunya di dalam instansi DPR tidak wajib seperti dulu sehingga kita juga tidak melihat di paripurna foto presiden dan wakil presiden seperti dulu," kata Agus kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Politisi Partai Demokrat itu mengakui bahwa dulu memang ada kewajiban memasang foto presiden dan wakil presiden di gedung DPR. Namun sekarang menurut dia peraturannya berbeda. Sayang Agus tak menyebut peraturan perundang-undangan yang dimaksud.
"Ya, intinya seperti itu. Kami sampaikan perundang-undang berbeda. Kalau dulu wajib, sekarang tidak wajib. Barangkali presidennya siapa saja tetapi tidak wajib. Untuk itu kita lihat sendiri di ruang paripurna pun (tidak ada)," papar Agus.
(erd/nrl)