Belum Ada Foto Presiden Jokowi dan Wapres JK di DPR

Belum Ada Foto Presiden Jokowi dan Wapres JK di DPR

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 10:47 WIB
Salah satu ruang komisi di DPR
Jakarta - Sudah satu bulan lebih Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla mengambil sumpah sebagai presiden dan wapres. Foto resmi orang nomor 1 dan nomor 2 di Indonesia itu pun sudah beredar, baik di pasaran maupun lembaga negara.


Namun di gedung Dewan Perwakilan Rakyat hingga kini belum terpasang foto Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla seperti lazimnya di kantor dan lembaga negara lainnya.

Di Gedung Nusantara III DPR RI saat ini baru terpasang foto enam presiden mulai dari Sukarno, Soeharto, Bacharuddin Jusuf Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono. Sementara foto Jokowi belum terpasang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga belum dipasang di ruang-ruang alat kelengkapan DPR seperti; ruang komisi, ruang rapat paripurna, serta ruang badan legislasi.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyebut saat ini di gedung Dewan memang tidak wajib memasang foto presiden dan wakil presiden.

"Peraturan DPR RI bahwa penempelan foto atau pemasangan foto tentunya di dalam instansi DPR tidak wajib seperti dulu sehingga kita juga tidak melihat di paripurna foto presiden dan wakil presiden seperti dulu," kata Agus kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Politisi Partai Demokrat itu mengakui bahwa dulu memang ada kewajiban memasang foto presiden dan wakil presiden di gedung DPR. Namun sekarang menurut dia peraturannya berbeda. Sayang Agus tak menyebut peraturan perundang-undangan yang dimaksud.

"Ya, intinya seperti itu. Kami sampaikan perundang-undang berbeda. Kalau dulu wajib, sekarang tidak wajib. Barangkali presidennya siapa saja tetapi tidak wajib. Untuk itu kita lihat sendiri di ruang paripurna pun (tidak ada)," papar Agus.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads