"Gue pakai batik ditegur di PA Jaksel," kata penggiat Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Anggara Suwahju, kepada detikcom, Selasa (2/12/2014).
Saat itu Anggara ke PA Jaksel bertindak sebagai kuasa hukum dan dirinya ditegur karena dinilai tidak pantas memakai batik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Standar ganda PA Jaksel pun dinilai Anggara tidak tepat. Padahal tata busana Nikita yang memakai baju robek-robek, lebih tidak pantas daripada orang yang memakai batik. Bahkan Nikita dengan cueknya tetap memakai kacamata hitamnya di dalam ruangan. Penampilan seksi dan tidak sopan ini bukan pertama kali dilakukan Nikita. Sebagai perbandingan, di Pengadilan Negeri (PN) di Jakarta selalu menyaratkan pengunjung sidang harus berpakaian sopan, bahkan diwajibkan memakai sepatu.
"Mana boleh (gaya busana Nikita)? Dari dulu juga nggak boleh," papar Anggara.
Baju seksi dan minim kerap dijumpai di persidangan. Seperti model Novi Amalia yang terjerat kasus narkotika juga sempat mengenakan baju yang tidak sopan saat mengikuti persidangan di PN Jakbar yaitu memakai baju ketat dengan belahan rendah sehingga memperlihatkan belahan dadanya.
"Kalau sudah diperingatkan tapi masih juga dipakai, bisa dikenakan contempt of court (penghinaan terhadap pengadilan)," cetus pimpinan Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh.
(asp/ahy)