"Bila dicermati dengan seksama, retorika para pemimpin GMJ meninggalkan guratan kekerasan kultural (cultural violence) dimana kebencian berdasarkan agama dan ras diumbar secara eksplisit dan berulang-ulang di depan publik," kata Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Raja Juli Antoni melalui surat elektronik, Senin (1/12/2014).
Menurut Antoni, kekerasan kultural dalam jangka panjang sangat berbahaya bagi demokrasi. Hal ini karena kekerasan kultural memberikan pembenaran kultural-keagamaan untuk membenci dan mendiskriminasi kelompok tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UU itu menyatakan larangan tegas terhadap anjuran kebencian berdasarkan ras dan agama yang potensial memprovokasi tindak diskriminasi, permusuhan dan kekerasan," tambahnya.
Menurut Antoni, berbagai belahan dunia menganggap pelaku hate speech adalah pelanggar hukum karena berpotensi menjadi hate crime. Kepolisian diharapkan mulai tegas mengantisipasi hate speech menjadi hate crime.
"Ketimbang mengumbar kebencian, mestinya Rizieq Shihab bersiap-siap berkompetisi menjadi calon gubernur DKI Jakarta tahun 2017 nanti. Buktikan dalam mekanisme demokrasi dirinya diterima masyarakat Jakarta. Meski nampaknya masyarakat Jakarta terutama yang beragama Islam tidak akan memilih pemimpin 'preman berjubah ini'," tutup Antoni.
(vid/ahy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini