Β
Menurut Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Jawa (PPEJ) Lingkungan Hidup, Sugeng Priyanto, sebaiknya perizinan terkait lingkungan juga bisa dialihkan ke tingkat region untuk mempermudah pelayanan publik. Hal ini dinilai sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi.
"Sedangkan pusat nantinya cukup melakukan kontrol atas kinerja PPE yang ada. Contohnya soal alih fungsi lahan, layanan perizinan dan nonperizinan bidang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3), pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3). Bisa didelegasikan ke region," kata Sugeng dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (1/12/2014).
Menurut dia, sumber daya manusia (SDM) tingkat PPE sudah mampu untuk melakukan tanggung jawab pelayanan terhadap masyarakat. Meski, diakui nantinya tetap perlu supervisi dari pusat terutama terkait kinerjanya. PPE Jawa sendiri saat ini sudah mampu melakukan berbagai program terkait penghematan energi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebab lokasi dan kegiatanya lebih banyak terjadi di tingkat region atau daerah," ujar Sugeng.
(rvk/vid)











































