Dear Pak Menteri, Enak Banget Napi Koruptor Bisa Sekolah S2 Hukum di Lapas

Dear Pak Menteri, Enak Banget Napi Koruptor Bisa Sekolah S2 Hukum di Lapas

- detikNews
Senin, 01 Des 2014 18:00 WIB
Jakarta - Narapidana koruptor benar-benar dimanjakan. Bukan hanya fasilitas penjara khusus, tapi mereka bisa juga bersekolah S2 di Lapas. Uang Rp 30 juta bagi para napi koruptor sebagai biaya kuliah mungkin tak seberapa. Lalu bagaimana dengan narapidana kasus lain?

"Enak banget napi koruptor. Sudah dapat fasilitas Lapas khusus juga bisa sekolah S2. Semestinya tak ada diskriminasi, harus sama dengan napi kasus lain," jelas pegiat Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, Senin (1/12/2014).

Semestinya koruptor di penjara itu tak dimanjakan dengan fasilitas kuliah hingga Lapas khusus. "Seharusnya hak-hak napi koruptor di penjara dibatasi agar memberikan efek jera," tutur Emerson.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bisa ditengok ke narapidana kasus lain, mereka tak ditawari atau disediakan fasilitas sekolah hukum S2. Walau para napi korupsi membayar sendiri dari kantongnya tetap saja ini bagian keistimewaan.

"Dapat fasilitas nyaman di LP, terus dapat sekolah lagi. Koruptor dimanjakan di RI," tutup dia.

Ads 23 narapidana yang ikut sekolah S2 Hukum. Antara lain Nazaruddin dan Rudi Rubiandini. Mereka dikenai tarif oleh Universitas Pasundan sebesar Rp 30 juta perorang. Para napi koruptor ini diberi kuliah di Lapas, demikian juga bimbingan. Namun saat wisuda nanti, Unpas akan meminta izin agar napi bisa datang ke kampus.

(ndr/mad)


Berita Terkait