Berkas Demo Ricuh FPI Dinyatakan Lengkap, Siap Disidangkan

Berkas Demo Ricuh FPI Dinyatakan Lengkap, Siap Disidangkan

- detikNews
Senin, 01 Des 2014 17:12 WIB
Jakarta - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menyatakan berkas kasus demo ricuh FPI di depan kantor DPRD DKI Jakarta dinyatakan lengkap (P21). Kasus tersebut siap dimejahijaukan.

"Untuk berkas perkara FPI, hari ini setelah koordinasi dengan Kejati, berkasnya dinyatakan lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menyerahkan pelimpahan tahap dua perkara tersebut pada Selasa 2 Desember 2014. Dalam pelimpahan tahap dua ini, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Kejati DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, polisi menetapkan 21 orang tersangka. Yang mana, 17 orang ditahan polisi sampai saat ini. Sementara 4 orang dilepaskan karena masih di bawah umur. "Yang empat orang tetap berkasnya dikirimkan ke Kejaksaan, nanti selanjutnya tergantung kejaksaan," ujarnya.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan atau Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads