"Terkait usulan ini Baleg akan sampaikan ke Bamus atau rapat konsultasi. Nanti akan kami sampaikan keinginan DPD. Mudah-mudahan Bamus setuju dan memiliki komitmen bersama," kata wakil ketua Baleg Saan Mustopa di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Bamus atau Badan Musyawarah dimaksud adalah rapat sebelum paripurna. Rencananya rapat digelar siang ini, namun tampaknya batal. Paripurna itu sendiri dijadwalkan Selasa (2/12) besok dengan agenda pengesahan UU MD3 sebagai inisiatif DPR di mana DPD dilibatkan dalam pembahasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Saan sebagaimana pernah dia sampaikan sebelumnya, tidak bisa menjamin pembahasan akan selesai sebelum reses tanggal 5 Desember sebagaimana tertuang dalam poin terakhir kesepakatan KIH dan KMP. Artinya pembahasan mungkin baru dimulai masa sidang berikutnya.
"Saya yakin minimal satu tahap selesai. Lalu kalau disepakati di Bamus, tentu kami minta komitmen terkait pembahasan tidak berlarut-larut," kata politisi asal Jawa Barat itu.
(bal/erd)