Aksi Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) menolak Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta dinilai melanggar tata aturan demokrasi di Indonesia. GMJ yang terdiri atas 90 ormas antara lain FPI ini juga dinilai dalam aksinya malah mengedepankan unsur SARA yang amat berbahaya bagi persatuan Indonesia.
"Sebagai ekspresi kebebasan berpendapat sah-sah saja tindakan FPI itu. Namun saya tidak melihat alasan kuat yang dapat membenarkannya kecuali semata-mata alasan politik dan kebencian sektarianisme. Ini merusak tata demokrasi kita karena orang diprovokasi untuk mengingkari aturan main yang sudah disepakati", ungkap Direktur Eksekutif MAARIF Institute Fajar Riza Ul Haq, Senin (1/12/2014).
Menurut kader Muhammadiyah ini, aksi FPI mengeraskan sentimen-sentimen SARA yang membahayakan fondasi kebangsaan. Prinsip kebhinekaan mutlak dilembagakan dalam institusi kenegaraan, terutama dalam kepemimpinan selama sejalan dengan semangat Pancasila. Yang disesalkan juga adalah sikap beberapa pimpinan DPRD DKI yang telah dijadikan celah pembenaran oleh kelompok yang tidak setuju dengan Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, pelantikan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu jelas-jelas sudah sesuai prosedur. Terlebih, Ahok terpilih secara demokratis sebagai Wakil Gubernur DKI mendampingi Jokowi pada pilgub tahun 2012 lalu.
(ndr/mad)