Ketua DPD II La Mandau Tak Ingin Ketum Golkar Dipilih Secara Aklamasi

Munas Golkar

Ketua DPD II La Mandau Tak Ingin Ketum Golkar Dipilih Secara Aklamasi

- detikNews
Senin, 01 Des 2014 15:40 WIB
Nusa Dua - Tata tertib pemilihan Ketum Golkar memungkinkan adanya mekanisme aklamasi. Proses penjaringan bakal calon dilakukan secara terbuka dan hanya melibatkan DPD I saja.

"Terlepas siapa yang bakal jadi ketua umum, saya lebih cenderung dilakukan voting tertutup. Jadi semua punya hak suara," ujar Ketua DPD II Golkar La Mandau-Kalimantan Tengah Tommy Hermal Ibrahim di Westin Hotel, Jl Nusa Dua, Bali, Senin (1/12/2014).

Hingga kini hanya ada dua bakal calon yang pasti bertanding menurut dia. Mereka adalah Ketum Aburizal Bakrie (Ical) dan Ketua DPP Airlangga Hartarto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tommy meyakini bahwa suara DPD II belum tentu senada dengan DPD I. Akan tetapi pemilihan bakal calon hanya melibatkan DPD I saat pembacaan pandangan umum saja.

"Semisal di suatu daerah kan ada yang tidak bulat memilih Pak Aburizal atau yang lain, tapi kalau sudah dibacakan DPD I kan DPD II tidak bisa berikan suara," kata dia.

Pembacaan pandangan umum akan segera dilakukan sore ini. Namun belum ada musyawarah antara DPD I dan DPD II untuk menentukan siapa yang akan dipilih untuk menjadi bakal calon ketum.

Dalam pasal 22 ayat 4 tata tertib Munas IX Golkar disebutkan bahwa masing-masing provinsi hanya boleh bacakan satu nama saja. Bila dalam pandangan umum itu sudah ada yang mendapat suara mutlak, maka sangat mungkin terpilih secara aklamasi.

"Walau pun aklamasi juga bagian dari demokrasi, tapi mekanismenya harus benar," pungkas dia.

(bpn/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads