Menkum HAM Terima Laporan Agung Soal Penonaktifan Ical dan Idrus

Menkum HAM Terima Laporan Agung Soal Penonaktifan Ical dan Idrus

- detikNews
Senin, 01 Des 2014 14:27 WIB
Menkum HAM Terima Laporan Agung Soal Penonaktifan Ical dan Idrus
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly mengaku sudah menerima laporan aduan Agung Laksono terkait Golkar. Agung dalam laporannya melakukan pemecatan pada Aburizal Bakrie dan Idrus Marham.

"Sudah, sudah kita terima suratnya," jelas Yasonna di LP Cipinang, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Dia juga menyampaikan, sejauh ini Kemenkum akan menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme yang ada di Partai Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindak lanjutnya nanti akan kita serahkan kepada mekanisme partai yakni makamah tinggi partai," tutup Yasonna.

(edo/ndr)


Berita Terkait