Menkum HAM: Kami Akan Tindak Keras, 68 Bandar Narkoba Akan Dihukum Mati

Menkum HAM: Kami Akan Tindak Keras, 68 Bandar Narkoba Akan Dihukum Mati

- detikNews
Senin, 01 Des 2014 13:33 WIB
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly menegaskan komitmen pemerintahan Jokowi-JK dalam pemberantasan narkoba. Ada 68 bandar narkoba yang siap dieksekusi mati dan sudah tidak ada lagi proses hukum lanjutan.

"Sinyal dari bapak presiden mereka akan kita tindak tegas. Kami bersama Menkes, BNN dan Polri telah melakukan rapat kabinet, sinyalnya kami akan bertindak keras bandar narkoba setidaknya sudah ada 68 narapidana yang akan dihukum mati," jelas Yasonna di LP Cipinang, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Yasonna juga menyampaikan, Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan Kejagung untuk segera menindaklanjuti. Tapi kapan waktu eksekusi, dia belum bisa merinci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira sekarang ini sudah ada Kejagung sebagai langkah tindak lanjut dari pemerintah. Karena bapak presiden sendiri sudah mengatakan narkoba sudah menjadi darurat nasional, ada 4,3 juta pengguna yang meningkat menjadi 5,8 juta sekarang berapa yang meninggal tiap harinya. Pada intinya pengedar narkoba akan kita tindak tegas," tutupnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads