Pollycarpus Bebas Bersyarat, Pemerintah Tegaskan Komitmen Usut Kasus HAM

Pollycarpus Bebas Bersyarat, Pemerintah Tegaskan Komitmen Usut Kasus HAM

- detikNews
Senin, 01 Des 2014 12:55 WIB
Jakarta - Seskab Andi Widjajanto menyampaikan bila keputusan bersyarat Pollycarpus, terpidana kasus pembunuhan Munir itu sesuai aturan. Pemerintah juga tak bisa mengintervensi.

"Penjelasan Menkum HAM sudah jelas, semua prosedur hukum sudah dilakukan. Kami sadar secara prosedural Pollycarpus sudah bisa bebas 2012, ada hal-hal legal yang tak bisa menahan lebih lama," terang Andi usai upacara hari Korpri di Monas, Jakarta, Senin (1/12/2014).

"Jadi untuk menghormati, prinsip-prinsip itu pemerintah tidak mencampuri apa yang sudah berlaku," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pastinya, lanjut Andi, pemerintah tetap berkomitmen dalam kasus HAM. Masukan juga sudah didapatkan dari aktivis HAM.

"Masih, komitmen masih dipegang. Karena Jaksa Agungnya juga baru dilantik, akan ada koordinasi antara Jaksa Agung, Kumham, Menkopolhukam untuk mempelajari apa yang bisa dilakukan dalam kasus pelanggaran HAM. Tapi semua masukan dari aktivis termasuk Komnas HAM sudah diterima," jelas dia.

"Usulan sudah diberikan, tapi kita harus hati-hati, lihat dulu perangkat regulasi yang ada. Tapi dalam waktu yang tidak lama, akan ada yang lebih jelas dari presiden soal kasus-kasus itu," tutupnya.

(rvk/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads