Ketua KPK Abraham Samad menyerahkan sepenuhnya urusan pemilihan Capim KPK ke Komisi III DPR. Namun menurut dia, walau tak dipilih pengganti Busyro Muqoddas dan ditunda hingga Desember 2015, KPK tetap bisa jalan.
"Iya nggak apa-apa. Jadi sepenunhya kita serahkan kepada Komisi III, namun demikian yang perlu saya sampaikan kalau ada pendapat dan wacana yang mengatakan kalau ada 4 pimpinan dan tidak terisi satu itu menjadi persoalan itu tidak benar," jelas Samad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014).
"Jadi 4 pimpinan pun tidak jadi masalah, kami bisa bekerja kami secara maksimal. Jangan kan 4, 2 pun menurut hemat kami bisa tidak ada masalah," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi apa bedanya, jadi nggak ada masalah bagi kami. Namun demikian kami persilahkan juga kalau DPR punya pendapat lain ingin memilih sesegera mingkin nggak masalah bagi kita," urai dia.
"Tapi yang ingin kami pertegas kami akan menolak kalau diterbitkan Keppres atau Perppu untuk mengisi jabatan satu orang pimpinan melalui penunjukkan. Itu yang kami keberatan," tuturnya.
Samad juga tak menyoal siapa yang akan terpilih apakah Busyro atau Robby. "Bukan begitu soal Pak Busyro dan Pak Arya itu kami persilakan untuk dilakukan fit and proper test, jadi posisi KPK tidak dalam posisi menolak satu calon atau menyetujui satu calon," tegas dia.
"Siapapun yang terpilih antara Pak Busyro dan Pak Arya kami tegaskan kami bisa bekerja sama," tutup dia.
(ndr/mad)