Agun: Ical Putar Balikkan Fakta!

Agun: Ical Putar Balikkan Fakta!

- detikNews
Senin, 01 Des 2014 10:52 WIB
Jakarta - Perpecahan internal Golkar semakin parah setelah Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie menolak deal menunda Munas karena berpegang pada putusan Rapimnas di Yogyakarta. Anggota Presidium Penyelamat Golkar Agun Gunandjar Sudarsa menuding Ical telah memutarbalikkan fakta.

"Jangan terlalu mudah mendengarkan pidato ARB, karena sesungguhnya adalah pemutarbalikkan fakta yang ada. Sidang Komisi A diputuskan secara sepihak, diketok dalam posisi banyak peserta rapimnas memprotes dengan posisi berdiri, dan tidak meminta persetujuan lebih dahulu peserta sidang komisi, dan terjadi keributan yang hampir chaos," ungkap Agun dalam siaran pers, Senin (1/12/2014).

Begitu pula dalam rapat pleno DPP tanggal 24 dan 25 November dengan agenda persiapan Munas, Agun menambahkan, Ical tidak menyelenggarakan sampai tuntas. Akhirnya berlanjut dengan 2 versi, pertama dilanjutkan oleh Theo Sambuaga yang dalam tempo sekitar 2 menit mengetok Munas tanggal 30 November di Bali tanpa minta persetujuan pengurus pleno sebagai peserta rapat yang memegang kedaulatan tertinggi yang bersifat kolektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu rapat berlanjut oleh waketum Pak Agung Laksono atas desakan peserta rapat, yang memutuskan mosi tidak percaya terhadap ARB dan menonaktifkan sebagai Ketum, yang sekaligus pada saat yang sama membentuk Tim Penyelamat Partai," papar Agun.

Kepada seluruh Peserta Munas di Bali, Agun mengingatkan, ada sejumlah janji Ical yang belum terealisasi. Antara lain janji-janji surga untuk kader dan pengurus Golkar.

"Mana realisasi KTA berasuransi. Kenyataannya pihak asuransi tidak mau bayar, karena uang premi yang dibayarkan oleh masing-masing anggota/pengurus/anggota DPR tidak disetorkan ke pihak asuransi, lalu mana realisasi bantuan rutin untuk DPD, lalu mana janji dana abadi Rp 1 triliun untuk kelangsungan hidup partai, lalu mana gedung berlantai tinggi untuk DPP, semua tak ada yang terealisir dengan baik dan benar," protesnya.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads