e-Blusukan dengan TKI di 8 Negara, Jokowi Hapus KTKLN

e-Blusukan dengan TKI di 8 Negara, Jokowi Hapus KTKLN

- detikNews
Minggu, 30 Nov 2014 17:31 WIB
e-Blusukan dengan TKI di 8 Negara, Jokowi Hapus KTKLN
Jakarta -

Presiden Joko Widodo melakukan e-blusukan di Situation Room di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (30/11/2014) dengan menggelar video conference dengan TKI. Jokowi berkomunikasi dengan TKI di 8 negara.

Delapan negara tersebut yakni, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, Mesir, dan Arab Saudi. Sebagian besar TKI tersebut mendesak Presiden Jokowi untuk menghapuskan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

"Poin penting pertama tentang KTKLN, kami berharap pemerintah menindak oknum bandara. Kami tidak mau ada diskriminasi di bandara sehingga ada TKI gagal terbang, pungli di bandara, apabila pemerintah tidak bisa menindak, kami harap hapuskan KTKLN," kata TKI asal Singapura, Yati, dalam telekonferensi, Minggu (30/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi keluhan tersebut, Presiden Jokowi mengatakan untuk KTKLN, dia meminta pihak BNP2TKI melakukan pengecekan. "Nanti biar dicek langsung oleh BNP2TKI, kalau memang KTKLN bisa diteruskan ya diteruskan kalau nggak bisa ya nggak usah diteruskan," ucap Jokowi.

"Hapus KTKLN!" teriak para TKI di Singapura.

TKI asal Hong Kong juga mengeluhkan terkait KTKLN. Menurutnya, saat kampanye Pilpres 2014, Jokowi menjanjikan penghapusan KTKLN.

"Sesuai janji waktu kampanye, apabila Jokowi jadi presiden akan menghapus KTKLN," tagih TKI ini.

TKI di Brunei Darussalam menolak apabila pemerintah hanya merevisi KTKLN. Para TKI menilai KTKLN membebani mereka secara materi.

"Kami juga mendukung WNI di negeri lain untuk menghapus KTKLN. Permintaan kami dihapus, bukan direvisi. KTKLN membebani kami secara materi. Karena ada KTKLN kami pahlawan devisa mau balik ke negeri sendiri males, takut diperas. Permintaan kami dihapus, bukan d revisi. KTKLN harus diganti dengan tempo yang sesingkat-singkatnya," tegas Aldi, TKI tersebut.

Mendapati permintaan penghapusan KTKLN dari TKI berbagai negara, Jokowi dengan tegas akan menghapus KTKLN. "Masalah sudah disampaikan, sudah kita catat. Yang saya mau sampaikan satu, KTKLN dihapus sudah," tandas Jokowi.


Dalam telekonferensi tersebut Jokowi didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, dan politisi PDIP Eva Kusuma Sundari. Semuanya memakai baju putih. Telekonferensi ini dilakukan di hari Minggu untuk menyesuaikan hari libur para TKI.

Berdasar situs BNP2TKI, KTKLN adalah kartu identitas yang wajib dimiliki oleh setiap
warganegara Indonesia yang bekerja di luar negeri sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri. KTKLN merupakan persyaratan kelengkapan dokumen pemberangkatan bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri.

Selain di BNP2TKI/BP3TKI, penerbitan KTKLN juga berlangsung di sejumlah konter BP3TKI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Juanda. Sementara kantor validasi KTKLN terdapat di sejumlah embarkasi seperti Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang, Banten), Bandara Polonia (Medan, Sumut), Bandara Adi Sumarmo (Surakarta, Jateng), Bandara Selaparang (Mataram, NTB), Bandara Sutan Mahmud Kasim II (Palembang, Sumsel), dan Pelabuhan Nunukan (Kaltim). Tujuan validasi KTKLN adalah memastikan bahwa KTKLN asli dan TKI sudah melalui prosedur bekerja ke luar negeri, memperbarui data tanggal berangkat dan tempat berangkat (embarkasi) pada KTKLN, dan mengetahui keberangkatan TKI dan jumlah keberangkatan TKI ke negara tujuan.

Namun sayang, dalam praktiknya, sejak KTKLN diberlakukan pada Januari 2011, justru cerita-cerita pemerasan yang banyak beredar. Para TKI diperas ratusan ribu hingga jutaan rupiah saat mendarat di bandara-bandara.

Β 

(tfn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads