Terpidana pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto telah mendapatkan pembebasan bersyarat dan keluar dari Lapas Sukamiskin hari ini. Wakil Ketua DPR Fadli Zon pun menyatakan bahwa pembebasan bersyarat merupakan hak setiap narapidana.
"Kalau itu sesuai dengan aturan, saya kira hak dari terpidana ya. Misalnya kalau nggak salah ada aturan setelah separuh masanya, kemudian dilakukan bebas bersyarat," ungkap Fadli usai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (29/11/2014).
Meski begitu, pimpinan DPR yang membidangi politik, hukum, dan keamanan ini juga mengatakan bahwa aturan mengenai pembebasan bersyarat perlu dicek sekali lagi. Jika ada ketidaksesuaian, Fadli meminta agar pembebasan bersyarat mantan pilot Garuda itu untuk dikaji ulang.
"Saya kira itu harus dicek nanti secara aturannya. Kalau ada intervensi dan (Polly) dibebaskan maka (pembebasan bersyarat) harus dikaji ulang," kata Waketum Gerindra ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ear/imk)