Pencuri Beraksi di DPRD Maluku, Lima Komputer Raib

Pencuri Beraksi di DPRD Maluku, Lima Komputer Raib

- detikNews
Kamis, 20 Jan 2005 00:24 WIB
Ambon - Kesunyian gedung rakyat DPRD Maluku yang terletak di Jalan Ina Tuni, Karang Panjang Ambon, dimanfaatkan pencuri untuk beraksi. Akibatnya, lima unit komputer milik dewan raib.Wakil ketua DPRD Maluku Soedarmo menyatakan kasus ini merupakan tanggug jawab Sekertariat DPRD Maluku. "Ini tanggung jawab pegawai sekertariat DPRD Maluku," tegas Soedarmo kepada detikcomM di kediamannya, Rabu (19/1/2005) malam.Sementara anggota DPRD Maluku asal PDI-Perjuangan Evert Kermite meminta agar raibnya barang-barang inventaris dewan itu, harus ditelusuri. "Jangan didiamkan, ini mesti ditelusuri. Jika tidak, waktu-waktu mendatang akan terjadi lagi."Anggota dewan lainnya, Japeth Damamaian, menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil mantanSekwan, Drs Ma'mun Polhaupessy untuk dimintai penjelasannya. "Kami akan panggil guna dimintai penjelsaan terkait raibnya lima buah komputer itu," kata Japeth.Permintaan peralatan komputer guna memperlancar tugas-tugas administrasi dan kedinasan ini diajukan Sekertariat DPRD pada tahun anggaran 2004. Permintaan ini disampaikan ketika itu jabatan sekretaris dewan dijabat oleh Ma'mun Polhaupessy.Menurut informasi, lima jenis komputer itu belum terpakai sama sekali alias masih terbungkus rapi dengan bungkusannya. "Komputer itu masih baru dan belum dibongkar dari bungkusannya," ungkap salah satu pegawai sekretariat dewan yang enggan namanya disebut.Dia juga mengatakan, saat dirinya masuk, lima buah komputer itu sudah tak ada di meja sekretariat. "Yang ada hanya mejanya saja, komputernya tidak ada," kata dia.Dikatakan juga, pengadaan komputer itu bersamaan dengan puluhan kursi putar yang dipakai pada lima ruang komisi DPRD Maluku. Pada waktu itu bersamaan pengadaan barang-barang ini baik komputer maupun kursi dilakukan pergantian karpet pada lima ruang komisi yang diganti dengan pemasangan segel. (gtp/)


Berita Terkait