"Ditemani petugas lapas, tadi Pollycarpus sudah datang ke Bapas sekitar pukul 11.00 WIB untuk registrasi PB," kata Kasie Bimbingan Klien Dewasa Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung Kanwil Jabar, Budiana, Jumat (28/11/2014).
Mantan pilot Garuda Indonesia itu kini bebas keluar Lapas Sukamiskin. Namun dia tetap diwajibkan melapor setiap bulan sebagaimana narapidana lain yang mendapatkan PB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pollycarpus bisa bepergian kemana saja asal memberitahu Bapas. Termasuk bepergian ke luar negeri.
"Misalnya sekarang Pollycarpus ββada di Tangerang lalu ββmau pergi ke Medan. Nah, dia harus memberitahu dulu. Supaya kami tahu kemana saja dia pergi, karena selama masa PB itu kan dia masih terus diawasi," jelasnya.
Untuk bepergian keluar negeri pun bisa saja diberikan namun harus dengan izin Kementrian Hukum dan HAM
Selama itu pula menjalani 14 tahun penjara, pollycarpus mendapatkan potongan masa hukuman dari Remisi Khusus maupun Remisi Umum.
(tya/ndr)