Pollycarpus Budihari Prijanto bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung. Terpidana pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, itu tidak berada lagi di balik tembok penjara.
"Ya betul, Pollycarpus mendapat pembebasan bersyarat (PB)," kata Direktur Infokom Ditjen PAS Ibnu Chuldun saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (28/11/2014).
Ibnu belum mengetahui rinci sejak kapan mantan pilot Garuda tersebut menghirup udara bebas. Dia berjanji segera mencari informasi lengkap kepada Kalapas Sukamiskin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bbn/ndr)











































