Revisi UU MD3 di DPR Melambat, Ada Pengaruh Kisruh Munas Golkar?

Revisi UU MD3 di DPR Melambat, Ada Pengaruh Kisruh Munas Golkar?

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2014 17:52 WIB
Revisi UU MD3 di DPR Melambat, Ada Pengaruh Kisruh Munas Golkar?
Jakarta - Revisi UU MD3 yang awalnya dikebut oleh DPR kini tipis kemungkinan selesai pada 5 Desember 2014. Muncul dugaan bahwa tarik ulur revisi ini dipengaruhi oleh kondisi Partai Golkar yang kisruh menjelang Munas. Benarkah?

"(Melambat) karena Munas Golkar ricuh, bisa saja analisa itu benar," kata anggota Fraksi PDIP Arif Wibowo di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Jumat (28/11/2014).

Pada Rabu (26/11) lalu, revisi UU MD3 ditunda untuk masuk ke dalam Prolegnas 2014 karena masih ada fraksi yang belum setuju, salah satunya adalah Golkar. Pada saat rapat Baleg, Golkar juga menjadi satu-satunya fraksi yang tidak menyampaikan pandangan.

Internal Golkar memang sedang bergejolak pada saat itu hingga saat ini. Pada Selasa (25/11) atau sehari sebelum paripurna, terjadi kericuhan antara kubu pro Ical dengan kubu yang kontra. Kisruh internal Golkar ini pun sarat akan tarik menarik kepentingan antara KMP-KIH.

Arif menjelaskan bahwa saat rapat Bamus, Golkar memang sempat mengusulkan agar revisi UU MD3 ini tidak buru-buru karena partai beringin ini akan menggelar Munas dan mayoritas anggotanya akan ke Bali. Namun, fraksi-fraksi lainnya termasuk PDIP sudah menoleransi dengan mengatur jadwal yang menyesuaikan.

"Terkait waktu pembahasan tingkat 1, Golkar usulkan jangan buru-buru karena memberi toleransi mengingat Golkar hadapi hajatan munas. Saya beri dukungan agar Golkar selesaikan munas, dan pembicaraan tingkat 1 dilakukan ke tanggal 3 Desember dan selesai tanggal 5 Desember," jelasnya.

Revisi UU MD3 ini memang merupakan salah satu deal kesepakatan antara KMP-KIH yaitu terkait jatah pimpinan komisi dan hak interpelasi. PDIP pun terus mendesak agar revisi ini bisa selesai sebelum 5 Desember 2014 mendatang.

"Kalau tidak bisa dijalankan, maka tidak bisa dihindari konflik berkepanjangan di DPR akan terjadi. Tidak saja mengganggu DPR secara konstitusi tapi pengaruh ke hubungan dengan pemerintah. Otomatis pemerintah akan terganggu," papar pria kelahiran Madiun ini.

(imk/trq)


Berita Terkait