"Itu yang lalu, pada saat kejadian pada tanggal 21 September. Pangdamnya dimutasi, danremnya dimutasi. Begitu," ujar Gatot saat dikonfirmasi wartawan di Istana Bogor, Jumat (28/11/2014).
Gatot enggan berkomentar lebih jauh soal bentrokan di Batam. Sebab, dirinya sudah berjanji kepada Kapolri untuk menyerahkan kasus ini kepada tim investigasi gabungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Gatot, dirinya tidak bisa begitu saja mencopot pimpinan TNI di wilayah manapun tanpa pertimbangan yang kuat dari tim investigasi. Selain itu dirinya harus menunggu hasil persidangan militer.
"Pemecatan itu harus berlandaskan dengan proses hukum. Tidak mungkin saya langsung pecat. Emangnya siapa saya. Zaman sekarang kan bisa dituntut hukum lagi. Tapi proses penyelidikan dulu, baru penyidikan, pemberkasan, diberikan ke oditur militer, setelah itu disidangkan, keputusan pengadilan yang memecat atau tidak," jelasnya.
Gatot berjanji jalannya persidangan akan berlangsung terbuka. "Pasti terbuka," tutupnya.
(mpr/rmd)










































