Isi Surat Presidium Golkar ke Kemenkum HAM: Penonaktifan Ical dan Idrus

Golkar Pecah

Isi Surat Presidium Golkar ke Kemenkum HAM: Penonaktifan Ical dan Idrus

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2014 16:09 WIB
Jakarta - Presidium Penyalamat Partai Golkar telah mengirim surat ke Kemenkum HAM soal pergantian kepengurusan. Isinya adalah pemberitahuan bahwa Aburizal Bakrie (Ical) dan Idrus Marham telah dinonaktifkan dari posisi ketum dan sekjen.

"Pertama kita buat surat kepada Menkum HAM, Dirjen AHU, untuk menyampaikan hasil pleno, terjadi pergantian kepengurusan karena berdasarkan pleno kita nonaktifkan saudara Aburizal dan Idrus sebagai ketum dan sekjen," kata Yorrys dalam jumpa pers di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (28/11/2014).

"Maka setelah surat itu dilayangkan, Aburizal dan Idrus nonaktif sebagai ketum dan sekjen Golkar. Dan mulai hari ini, DPP yang berdomisili di Jl anggrek Nelly Murni resmi dikendalikan oleh Tim Penyelamat," sambung eks Ketua Umum AMPG ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presidium Penyelamat Partai Golkar lalu mengirim surat ke seluruh DPD I dan DPD II Golkar untuk memberitahukan perubahan kepemimpinan di parpol berlambang pohon beringin itu. Ormas pendiri dan yang didirikan Golkar juga telah diberitahu perihal perubahan kepengurusan ini.

"Sehingga yang bekerja adalah Tim Penyelamat," ujar Yorrys.

Presidium juga telah mengeluarkan larangan ke DPD I dan DPD serta ormas Golkar untuk mengikuti munas di Bali. Munas itu dinyatakan ilegal oleh Presidium Penyelamat Partai Golkar.

"Bahwa munas tersebut ilegal, karena dilaksanakan oleh orang yang tak punya status di DPP Golkar," ujar Yorrys.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads