"Ada WNA, Nigeria kalau nggak salah," ucap Jaksa Agung Tindak Pidana Umum (Jampidum) Basuni Masyarif di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2014).
Basuni mengatakan kelima terpidana itu berasal dari Banten, DKI Jakarta, dan Riau. Selain itu, Basuni juga menyebutkan bahwa hak-hak para terpidana sudah jelas semua sehingga tinggal aspek teknis seperti lokasi dan waktunya saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai jadwal, Kejagung akan melakukan eksekusi mati sebanyak 10 terpidana setiap tahun. Kelima terpidana yang akan segera dieksekusi itu merupakan sisa terpidana yang pada tahun 2013 itu belum juga dieksekusi.
(dha/asp)











































