Kejagung Rampungkan Teknis Persiapan Eksekusi Mati 5 Terpidana

Kejagung Rampungkan Teknis Persiapan Eksekusi Mati 5 Terpidana

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2014 13:29 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Meski hukuman mati diwarnai pro dan kontra, Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku eksekutor segera melaksanakan eksekusi sebelum terbit matahari tahun 2015. Sejauh ini, pihak kejaksaan tinggal menyiapkan hal-hal teknis saja.

"Tinggal aspek teknisnya. Jadi hak-hak mereka sudah jelas semua," ucap Jaksa Agung Tindak Pidana Umum (Jampidum) Basuni Masyarif di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2014).

Basuni menyebutkan bahwa terpidana yang akan segera dieksekusi itu terjerat berbagai kasus salah satunya kasus narkoba. Kelimanya terpidana dari Banten, DKI Jakarta, dan Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banten 2 kalau nggak salah, DKI 1, Riau 2," kata Basuni.

Basuni belum mengungkapkan kepastian kapan waktu eksekusi kelima terpidana itu. Yang jelas kelimanya merupakan sisa 5 terpidana dari 10 terpidana mati yang seharusnya dieksekusi pada tahun 2013 lalu. Sedikitnya 118 orang telah masuk daftar hukuman mati.

(dha/asp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads