Penggerebekan dilakukan pada 11 Nopember 2014 di tempat penampungan WNI di kawasan Mines Resort, Malaysia. Aksi ala James Bond tersebut merupakan pengembangan info rahasia yang dikirimkan salah satu KBRI di Timur Tengah sehari sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, ditangkap IM, seorang warga Timur Tengah yang sudah lama ditengarai menjadi otak perdagangan manusia asal Indonesia. Bersama IM, dibekuk juga seorang WNI berinisial LS yang diduga keras sebagai operator jaringan IM. Keduanya saat ini meringkuk di prodeo kepolisian Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu korban yang berasal dari Banten masih berumur 18 tahun namun ditulis 24 tahun dalam paspor yang dibuat oleh kantor imigrasi Bogor," ujar Wakil Duta Besar, Hermono.
Para korban juga mengaku telah dikutip oleh sindikat IM antara Rp 3-5 juta per-orang. Mereka rencananya akan ditampung di Malaysia dua hari hingga dua bulan menunggu pengurusan visa ke negara-negara di Timur Tangah.
IM yang kabarnya beristrikan seorang WNI ini pernah ditangkap oleh kepolisian Malaysia untuk kasus penyekapan pada Maret 2013. Namun yang berangkutan akhirnya dikeluarkan dengan jaminan. "Kejadian kali ini menunjukkan bahwa IM masih aktif melakukan perdagangan manusia," tambah Hermono.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Tatang Budie Utama Razak, Kemlu sudah lama menginformasikan kepada pihak terkait Indonesia tentang sepak terjang komplotan IM, namun masih minim tanggapan.
"Kasus di Kuala Lumpur ini menggarisbawahi pentingnya polisi, Kemlu dan pihak-pihak terkait bekerjasama secara erat dan sangat serius dalam memberantas TPPO," ujar Tatang.
Menurut rencana, ke-53 orang WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akan dipulangkan ke Indonesia tanggal 29 Nopember 2014. Pada saat kedatangan di Jakarta nanti, Kemlu, Bareskrim Polri dan pihak terkait lainnya akan siap melakukan pengamanan ().
(try/try)