"Biasa saja, dewan pertimbangan memang punya pertimbangan, saran dan masukan ke DPP. Tapi DPP sudah putuskan akan melaksanakan keputusan Rapimnas (gelar Munas di Bali -red)," kata Nurdin Halid kepada detikcom, Jumat (28/11/2014).
Nurdin mengatakan, Rapimnas adalah forum tertinggi di bawah Munas yang dihadiri DPD tingkat I, DPP tak mungkin โmelawan keputusan tersebut. Terlebih semua persiapan Munas sudah dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita sangat hargai keputusan Bang Akbar sebagai ketua Dewan Pertimbangan, tapi secara konstitusional tidak mungkin. Karena keputusan Rapimnas itu konstitusional," tegas mantan ketua umum PSSI itu.
(iqb/nrl)