Kasus Suap Hutan Riau, KPK Panggil Ketum PPP Romahurmuziy Lagi

Kasus Suap Hutan Riau, KPK Panggil Ketum PPP Romahurmuziy Lagi

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2014 10:52 WIB
Jakarta - ‎Penyidik KPK memanggil lagi Ketum PPP Romahurmuziy terkait kasus suap alih fungsi lahan hutan di Riau yang menjerat Annas Maamun. Ini merupakan panggilan kedua bagi Romi setelah pada pemanggilan sebelumnya Ketum PPP itu tak memenuhi panggilan.

"Muhammad Romahurmuziy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GM terkait kasus hutan Riau," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (28/11/2014).

Romi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komisi IV DPR. Komisi ini membidangi masalah kehutanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang didapat, penyidik ingin menggali informasi soal pembahasan izin alih fungsi lahan hutan di DPR. Romi sebagai ketua saat itu jelas banyak tahu soal mekanisme pembahasan perizinan pengelolaan hutan ini.

Namun, hingga pukul 10.45 WIB, Romi belum terlihat tiba di KPK. Belum diketahui apakah Romi akan memenuhi panggilan yang kedua ini.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads