Hajriyanto: Sampai Sekarang Saya Belum Berencana Datang ke Munas Bali

Hajriyanto: Sampai Sekarang Saya Belum Berencana Datang ke Munas Bali

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2014 06:09 WIB
Jakarta - Politisi Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPP. Dia juga tak berencana hadir di Munas yang akan diselenggarakan di Bali pada Minggu, 30 November 2014 mendatang.

"Sampai sekarang saya belum berniat untuk hadir ke Munas Bali," ujar Hajriyanto kepada detikcom, Jumat (28/11/2014).

Sikap ini dia ambil lantaran adanya dua faksi di tubuh partai berlambang beringin tersebut. Dia ingin ada rekonsiliasi terlebih dahulu baru kemudian Munas diselenggarakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mengharapkan dan mengimbau untuk dilakukannya kompromi atau konsensus antar elite pimpinan Partai Golkar yang terbelah saat ini," imbuh mantan Wakil Ketua MPR itu.

Konsensus yang dimaksud adalah menyepakati satu Munas saja. Sehingga semua pihak bisa terakomodasi dalam perhelatan tersebut.

Sementara itu Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) tetap ngotot untuk mengadakan Munas IX di Bali besok lusa. Dirinya berdalih bahwa keputusan tersebut merupakan konsensus dari Rapimnas Golkar di Yogyakarta pada 17-19 november 2014 lalu.

Para pengurus DPP Golkar yang tak puas dengan manuver Ical tersebut menolak niat mempercepat Munas demi memuluskan jalan dia untuk kembali menjadi ketua umum. puncaknya adalah pada rapat pleno DPP yang tak dihadiri Ical, pengurus DPP yang dipimpin Agung Laksono menginisiasi Presidium Penyelamat Partai untuk menggelar Munas pada Januari 2015.

Presidium tersebut terdiri dari delapan orang dan sebagian besar di antaranya merupakan calon ketua umum. Anggota presidium itu adalah Agung Laksono, Zainuddin Amali, Agus Gumiwang Kartasasmita, Hajriyanto Y Thohari, Ibnu Munzir, Laurens, Agun Gunanjar, dan Priyo Budi Santoso. Namun Hajriyanto mundur dari presidium ini.

Menanggapi keterbelahan ini, Dewan Pertimbangan Golkar mengimbau agar Munas ditunda sampai terwujud kesepakatan. Mereka juga menyatakan bahwa Presidium Penyelamat Partai adalah ilegal dan harus segera duduk bersama mencapai konsensus.

(bpn/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads