"Menyikapi adanya kelompok yang mengatasnamakan Presidium Penyelamat Partai Golkar, maka Dewan Pertimbangan dengan ini menyatakan bahwa pembentukan kelompok tersebut nyata-nyata bertentangan dengan AD/ART dan tradisi Partai Golkar yang selalu mengedepankan konstitusionalitas serta dilandasi musyawarah mufakat," ujar Akbar di kediamannya, Jl Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2014) larut malam.
Presidium tersebut terdiri dari delapan orang dan sebagian besar di antaranya merupakan calon ketua umum. Anggota presidium itu adalah Agung Laksono, Zainuddin Amali, Agus Gumiwang Kartasasmita, Hajriyanto Y Thohari, Ibnu Munzir, Laurens, Agun Gunanjar, dan Priyo Budi Santoso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kubu Agung Laksono menyatakan bahwa setelah mendapat pengakuan dari Kemenkum HAM maka kedudukannya sudah sesuai konstitusi partai. Setelah itu barulah mereka akan bentuk kepanitiaan Munas Golkar yang akan berlangsung pada Januari 2015.
(bpn/fjr)