Bambang Widjoyanto & Munarman Jadi Staf Ahli Jaksa Agung

Bambang Widjoyanto & Munarman Jadi Staf Ahli Jaksa Agung

- detikNews
Rabu, 19 Jan 2005 17:44 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang pernah dikenal sebagai aktivis LBH, menunjuk sejumlah tenaga ahli untuk membantunya bekerja. Di antara tenaga ahli itu adalah aktivis LSM yang vokal bicara hukum, Bambang Widjoyanto dan Munarman.Dalam siaran pers Kejagung yang diteken Kapuspenkum RJ Soehandoyo yang diterima detikcom, Rabu (19/1/2005), penunjukan tenaga ahli termuat dalam SK Jagung No KEP-024/A/JA/2005. Pada tenaga ahli tersebar dalam 2 tim dan staf khusus.Tim pertama adalah kelompok kerja penanganan kasus korupsi dan kasus lainnya. Tugasnya adalah memberi pertimbangan dan pendapat kepada Jaksa Agung atas kasus korupsi dan kasus tertentu lainnya yang sedang ditangani Kejagung atas permintaan Jaksa Agung.Tim ini terdiri dari Jaksa Agung sebagai ketua, JAM Pidsus Sudhono Iswahyudi sebagai wakil ketua I; sedangkan tenaga ahlinya adalah Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo, Dr Andi Hamzah, Dr Gde Made Sadguna, Drs Winarno Zain, Prajoto, Dindin Maolani dan Iskandar Sonhadji.Tim kedua adalah kelompok kerja pembaruan Kejaksaan yang bertugas menyusun prioritas dan membuat rencana pelaksanaan program secara detil, termasuk ketersediaan anggaran, penentuan target dan indikator keberhasilan. Tim ini dipimpin Jaksa Agung. Wakil ketua adalah Prof Dr Hikmahanto Juwana yang juga merupakan tenaga ahli.Anggotanya adalah Sudhono Iswahyudi (JAM Pidsus), Basrief Arief (JAM Intel), Achmad Lopa (JAM Pengawasan), Harprilleny H Bareno (JAM Datun). Tenaga ahli yang masuk dalam tim ini adalah Suhadibroto, KG Wijaya, Bambang Widjoyanto, Sukma Violetta, Bivitri Susanti, Munarman, dan Asep Rahmat Fadjar.Tim ketiga adalah staf khusus Jaksa Agung yang bertugas membantu Jaksa Agung untuk tugas-tugas yang khusus diberikan oleh Jaksa Agung dan membantu dua tim di atas. Staf khusus ini adalah Zain Badjeber dan A Zen Umar. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads