Hidupi Petani, Menteri Yuddy Teken Surat Edaran Konsumsi Makanan Tradisional

Hidupi Petani, Menteri Yuddy Teken Surat Edaran Konsumsi Makanan Tradisional

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2014 18:20 WIB
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran konsumsi makanan tradisional yang akan berlaku mulai 1 Desember 2014. Surat edaran ini berlaku untuk kementerian dan lembaga pemerintahan untuk menekan pemborosan belanja makanan.

"Intinya kita ingin meningkatkan efesiensi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Jadi segala sesuatu yang boros itu sudah stop lah," ujar Yuddy di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2014).

Surat edaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh kementerian, lembaga pemerintah, dan non-departemen. Menurut Yuddy, alasan lain keluarnya surat edaran konsumsi makanan tradisional ini adalah pada soal kesehatan. Saat ini banyak pegawai pemerintahan yang terkena penyakit kelosterol dan tekanan darah tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, surat edaran konsumsi makanan tradisional juga akan memberikan apresiasi terhadap produk makanan dalam negeri."Jadi para petani kita yang menanam buah-buahan juga mendapat nilai tambah dari hasil panennya. Bisa menikmati lah. Kebijakan ini kan kebijakan untuk sebagian besar masyarakat Indonesia," terangnya.

"Tapi kan menghidupi petani-petani dalam negeri, ya kan. Dan juga merangsang orang untuk mau bercocok tanam, untuk mau menyuburkan lahan-laham, ya kan positif," tambahnya.

Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) saat ini masih menghitung penghematan yang didapat usai mengeluarkan surat edaran konsumsi makanan tradisional itu.



(fiq/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads