Kepala Seksi Penegakan Peraturan Undang-undang dan Syariat Islam Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (polisi syariat) Kota Banda Aceh, Evendi A latif, mengatakan, selain 13 wanita, pihaknya juga menemukan 28 pria di lokasi. Namun 28 pria tersebut dilepas karena kantor penyidik polisi syariat terlalu sempit sehingga tidak dapat menampung mereka.
"Saat digerebek, 28 pria tersebut langsung dipisah dari 13 wanita. 28 Pria itu kita ambil KTP dan wajib lapor. Sedangkan yang perempuan langsung kita bawa ke kantor karena menggunakan pakaian ketat," kata Evendi, kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Evendi, saat petugas datang, wanita dan pria yang tengah dugem maupun berkaraoke tak berkutik. Tim gabungan yang terdiri dari Polisi Syariah, Satpol PP, Polisi dan TNI juga menyita puluhan botol minuman keras dan alat disk jockey yang ada di ruangan.
"Kami berencana akan menyegel kafe tersebut. Selama ini kafe kerap disalahgunakan karena melayani karaoke hingga larut malam," ungkap Evendi.
(nik/nik)