Jaksa Kembali Sita Rumah Milik Eks Kadishub DKI Udar Pristono

Jaksa Kembali Sita Rumah Milik Eks Kadishub DKI Udar Pristono

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2014 17:18 WIB
Jakarta - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik eks Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono. Aset milik tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta yang disita berupa satu unit rumah di Kota Bogor.

"Untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka Udar Pristono dipandang perlu untuk melakukan tindakan penyitaan atau penitipan barang bukti," ucap Direktur Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus, Kejagung, Suyadi dalam keterangannya, Kamis (27/11/2014).

Rumah yang disita berada di Cluster Olive Fusion di Jl Emerald 4 no 6 Bogor Nirwana Residence, Kota Bogor atas nama Udar Pristono. Disebutkan bahwa luas bangunan 264 meter dengan luas tanah 300 meter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa waktu lalu, penyidik Kejagung juga telah menyita rumah Udar yang berada di Cluster Kebayoran Essence Blok KE nomor 6E Bintaro Raya, Tangerang Selatan. Selain itu, penyidik menyita pula 2 unit apartemen di Cassa Grande, Casablanca, Jakarta Selatan.

Ternyata salah satu apartemen itu ditempati artis seksi Bella Shofie yang mengaku menyewa Rp 500 juta untuk masa 1 tahun.β€Ž Namun Bella mengaku tidak mengenal Udar dan tidak ada hubungan apapun.

(dha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads