"Uang yang Rp 1,4 miliar itu yang akan dibagikan ke desa itu kan perlu asistensi. Pengawasan pada desa yang sebelumnya belum pernah memperoleh dana secara langsung. Nanti itu akan diserahkan pada masing-masing desa secara langsung," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2014).
Menurut Johan, angka yang akan digulirkan pemerintah memang sangat besar. Hal itu yang membuat KPK harus turun tangan ikut mengawasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Pedesaan dan PDT, Marwan Jafar, juga setuju jika KPK turun tangan dalam mengawasi pengucuran dana desa itu.
"Kami akan kerja sama dengan KPK untuk mengawasi program kurang lebih Rp 1,4 miliar itu yang akan kita lakukan secara bertahap, karena sesuai dengan kemampuan APBN kita, nah itukan 10 persen bukan dari APBN secara menyeluruh, tapi 10 persen dari dana transfer daerah, karena kalau sekarang dana transfer daerah Rp 700 triliun, itu berarti dana untuk desa sekarang lebih Rp 70 triliun," ungkap Marwan.
(kha/aan)