KPK akan Awasi Penyaluran Dana Bantuan Desa oleh Kementerian PDT

KPK akan Awasi Penyaluran Dana Bantuan Desa oleh Kementerian PDT

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2014 16:19 WIB
Jakarta - Mulai tahun 2015, Kementerian Pedesaan dan PDT akan menyalurkan dana bantuan desa sebesar Rp 1 miliar per desa. Jumlah dana yang akan digulirkan pun sangat besar. Oleh sebab itu, KPK akan mengawasi proses penyaluran dana itu.

"‎Uang yang Rp 1,4 miliar itu yang akan dibagikan ke desa itu kan perlu asistensi. Pengawasan pada desa yang sebelumnya belum pernah memperoleh dana secara langsung. Nanti itu akan diserahkan pada masing-masing‎ desa secara langsung‎," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2014).

Menurut Johan, angka yang akan digulirkan pemerintah memang sangat besar. Hal itu yang membuat KPK harus turun tangan ikut mengawasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Kajian pemetaan terhadap itu nanti, karena ini uang yang bergulir sangat besar sekali dengan lebih dari 70 ribu desa," jelas Johan.

Menteri Pedesaan dan PDT, Marwan Jafar, juga setuju jika KPK turun tangan dalam mengawasi pengucuran dana desa itu.

"Kami akan kerja sama dengan KPK untuk mengawasi program kurang lebih Rp 1,4 miliar itu yang akan kita lakukan secara bertahap, karena sesuai dengan kemampuan APBN kita, nah itukan 10 persen bukan dari APBN secara menyeluruh, tapi 10 persen dari dana transfer daerah, karena kalau sekarang dana transfer daerah Rp 700 triliun, itu berarti dana untuk desa sekarang lebih Rp 70 triliun," ungkap Marwan.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads