"Di sana (Thamrin City) kita kempesi cabut pentil 47 unit mobil. Motornya di samping Grand Indonesia sebanyak 74 unit," kata Kasie Ops Suku Dishub Jakpus, Harlem Simanjuntak di kantornya, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2014).
Selain mengempesi puluhan roda kendaraan bermotor, Dishub menderek sejumlah mobil. Tak hanya itu, motor pun turut diangkut dan diserahkan ke Polres Jakarta Pusat guna penindakan tilang. "3 unit motor diangkut, karena derek cuma 3 unit jadi mobil kita kempesi cabut pentil saja," ujar Harlem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada kendala, ini tugas rutin kita untuk penegakkan hukum di bidang parkir liar," ucap Harlem.
Razia dilakukan juga di Jl Suryopranoto dan Jl KH Mas Mansyur sebelum berakhir di kawasan Thamrin City dan Grand Indonesia. Dari razia ini, 3 unit mobil di derek dan 9 unit motor diangkut.
"2 Mobil diderek ke Pasar Senen itu Suzuki Splash dan BMW, 1 mobil ke Rawa Buaya Cengkareng itu Vioz. 9 Unit motor karena truknya cuma muat segitu dan diserahkan ke Polres Jakarta Pusat untuk penindakkan lebih lanjut," tutup Harlem.
(vid/aan)