Aksi 3 Jenderal Gadungan UNPKFCSEA, PBB: Kami akan Tindak Lanjuti

Aksi 3 Jenderal Gadungan UNPKFCSEA, PBB: Kami akan Tindak Lanjuti

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2014 14:33 WIB
Jakarta - Tiga jenderal gadungan yang jadi tersangka di Polresta Medan ada kemungkinan berurusan dengan PBB. Bagian Informasi PBB di Jakarta akan meneruskan soal keberadaan organisasi United Nations Peace Keeping Forces Council South East Asia (UNPKFCSEA) ke bagian keamanan internal untuk ditindaklanjuti secara legal.

"Bukan kapasitas saya untuk mengatakan itu, tapi bila Anda memberikan salinan surat mereka, saya bisa teruskan ke bagian keamanan untuk ditindaklanjuti secara legal," kata Direktur United Nations Information Center di Jakarta, Michele Zaccheo, saat ditemui detikcom di kantornya di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2014). Wawancara dilakukan dalam bahasa Inggris.

Bagian keamanan internal PBB yang dimaksud Michele adalah UN Department for Safety and Security (UNDSS). Salah satu tugas mereka adalah untuk menyelidiki soal penyalahgunaan logo PBB untuk kepentingan tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasukan perdamaian PBB menggunakan logo resmi PBB. Jadi saya meyakini, mereka membawa-bawa logo kami untuk
kepentingannya," tambahnya.

Bagi Michele, keberadaan organisasi palsu itu merugikan PBB. Sebab, hal itu bertentangan dengan aturan organisasi bangsa-bangsa dunia tersebut.

"Tentu saja (terganggu). Ini menjadi hal yang bertentangan dengan aturan di PBB. Nama dan logo PBB seharusnya digunakan untuk kepentingan kami secara legal yang telah disetujui oleh anggota PBB pusat serta pemerintah Indonesia," tegasnya.

Pria asal Italia juga memastikan bukan kali ini saja logo PBB disalahgunakan. Ada beberapa kasus sebelumnya yang sudah terungkap.

Kisah jenderal PBB gadungan ini terungkap setelah mereka mencoba menemui Pangdam Bukit Barisan di Medan, Sumut. Namun baru sampai ruang tamu, kehadiran mereka sudah menuai kecurigaan. Sebab dari pangkat hingga atributnya tidak meyakinkan sebagai anggota jenderal PBB. Akhirnya, ketiganya dibawa ke Polresta Medan. Polisi pun sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal penyalahgunaan atribut negara. Baik TNI maupun Polri menyebut mereka sebagai gadungan.

Identitas mereka adalah: Aditya Bambang Mataram yang mengenakan seragam dengan tanda pangkat lima bintang atau jenderal besar. Sementara dua lagi mengenakan tanda pangkat tiga bintang atau letnan jenderal, yakni Syarifuddin P Simbolon dan Jemmy Mokodompit.

Namun dalam email tanpa kontak dan alamat yang dikirim ke redaksi, ketiganya membantah sebagai gadungan.



(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads